Saturday, September 09, 2006

BRR Sosialisakan Protap Bantuan Perumahan

BRR Nias mengadakan sosialisasi Prosedur Tetap bantuan perumahan kepada Pemkab Nias yang dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati, Sekda dan para camat se-Kab. Nias, Sabtu (9/9) di Kantor Bupati Nias, Gunungsitoli.

Kepala BRR Perwakilan Nias menyatakan bahwa prosedur tetap yang dikeluarkan ini merupakan panduan yang harus diikuti oleh semua pihak. "Dalam prosedur ini dapat dilihat peran masing-masing pihak, seperti Kepala Desa dan Camat. Pengalaman kami, terjadi banyak kesalahpahaman di masyarakat dan adanya berbagai bentuk pelanggaran oleh mereka yang kami percayakan untuk mendata dan memferivikasi bantuan perumahan bagi masyarakat Nias. Dengan protap ini diharapkan berbagai pelanggaran dapat diminimalisir", demikian William.

Asisten Perumahan dan Tata Ruang BRR Nias Dr. Koni Samadhi memberikan keterangan mengenai protap dimaksud yang meliputi protap pendataan perumahan dan verifikasi untuk bantuan rekonstruksi perumahan, protap pendataan dan verifikasi untuk bantuan rehabilitasi perumahan serta protap mengenai penanganan pengaduan.

Sosialisasi ini sekaligus dimaksudkan untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan.

Para camat antusias dan umumnya menyatakan senang dengan prosedur tetap yang dikeluarkan. Dengan protap ini diharapkan mereka dapat berperan dalam penangan bantuan dan membantu proses rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan yang adil bagi masyarakat.

Koni dalam penjelasalannya mengingatkan bahwa, kekuasaan sekecil apapun dapat diselewengkan. Seperti kewenangan pendataan yang diberikan kepala desa dapat saja diselewengkan. Begitu juga dengan kewenangan bagi konsultan pengawas, kontraktor ataupun PPK Perumahan BRR. Koni berharap, protab ini dapat meminimalisir. tetapi lebih dari itu, ia berharap semua pihak harus mengutamakan hati nurani dan menyadari bahwa, bantuan yang diberikan kepada mereka yang menderita akibat bencana harus sampai kepada mereka yang berhak.
(Bagi yang menginginkan prosedur tetap dimaksud, dapat menyampaikan permintaan kepada kami melalui email: migo@brr.go.id. Kami hanya dapat mengirimkannya via email)

No comments: