Friday, February 02, 2007

Belum Ada Cetak Biru soal Nias

Thu, 01 February 2007 08:50:32
Belum Ada Cetak Biru soal Nias * Masih Terdapat Sengketa Politis
Gunungsitoli (Kompas)Hampir dua tahun pascabencana gempa bumi yang melanda wilayah Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara, cetak biru pembangunan belum juga ada. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam-Nias masih tambal sulam. "Ibaratnya kami membangun Nias ini tanpa tujuan. Ini namanya seperti tambal sulam. Ada sekolah rusak kami perbaiki, ada jembatan rusak kami betulkan," ujar Kepala Badan Pelaksana BRR NAD-Nias Kuntoro Mangkusubroto di Gunungsitoli, Rabu (31/1). Menurut Kuntoro, BRR tidak memiliki kewenangan mengeluarkan cetak biru tersebut atau rencana induk pembangunan kembali Nias pascabencana. Instansi yang berwenang adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Itulah sebabnya kami mendorong terus agar Bappenas secepatnya mengeluarkan rencana induk pembangunan kembali Nias," lanjutnya. Kuntoro mengemukakan, BRR saat ini tengah memperjuangkan konsepsi utama pembangunan kembali Nias pascabencana. Dikatakan, saat ini yang menjadi prioritas adalah peningkatan kesejahteraan melalui pembangunan kembali jaringan transportasi dan sistem kesehatan. "Tetapi ini kan hanya omongan saya. Seharusnya ada rencana induk. Rencana tersebut paling tidak diatur dalam peraturan daerah," katanya. Sengketa politis Selain masih belum adanya rencana induk dari Bappenas, di tingkat daerah BRR juga kesulitan menghadapi persoalan sengketa politis yang muncul antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Nias Selatan. Persoalan seperti itu menghambat kelancaran pembuatan peraturan daerah tentang tata ruang karena Pemkab Nias Selatan dan DPRD-nya tidak memiliki satu persepsi. "Sementara kami hanya memiliki waktu dua tahun lagi untuk bisa membangun kembali Nias. Dua tahun itu masa yang pendek untuk membangun Nias," kata Kuntoro. Masa kerja BRR di Nias akan berakhir April 2009. Wakil Bupati Nias Selatan Daniel Duha mengakui adanya perbedaan persepsi tersebut dan menurut dia masalah tersebut memang menghambat proyek-proyek pembangunan kembali wilayah yang terkena bencana akibat gempa dan tsunami pada 28 Maret 2005. Ketika itu gempa berkekuatan 8,5 skala Richter meluluhlantakkan sebagian besar wilayah Nias. "Kami memang harus menyamakan persepsi dengan pihak legislatif. Upaya ini terus kami lakukan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan kembali di Nias Selatan," katanya. Kepala Perwakilan BRR di Nias William P Sabandar mengatakan, ketiadaan rencana induk memang menjadi halangan dalam membangun kembali Nias pascabencana. Namun, tidak berarti hal tersebut membuat pembangunan harus terhenti. "Yang kami lakukan sekarang adalah membuat pendekatan dari bawah, yaitu melalui rencana umum tata ruang (RUTR) yang disesuaikan dengan proyek-proyek BRR," ujar William. Dia mencontohkan pembuatan drainase di Gunungsitoli yang kini proyeknya terus berjalan. Akan tetapi, di sisi lain pembangunan perumahan dan pertokoan di kota tersebut masih belum sejalan dengan RUTR dan malah mengakibatkan terjadinya banjir setiap musim hujan tiba. Selain membuat RUTR, untuk mengantisipasi ketiadaan rencana induk dari Bappenas, BRR Perwakilan Nias, menurut William, setiap tahunnya juga membuat program-program utama proses rehabilitasi dan rekonstruksi. "Untuk tahun 2007, ada tiga hal yang mendesak untuk segera diselesaikan, yakni pembangunan perumahan, sistem transportasi, dan kesehatan," katanya. (bil)

1 comment:

Anonymous said...

wIVj7s The best blog you have!