Monday, August 27, 2007

Tiga Koperasi/LKM Nias Mendapat Bantuan Modal dari BRR

*Total Bantuan LKM/Koperasi Nias Mencapai 6,1 Milyar

Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Distrik Nias, hingga saat ini telah mengucurkan bantuan permodalan langsung sebesar Rp. 6,1 milyar kepada 11 Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi yang ada di kabupaten Nias. Pada tahun 2005 dan 2006 Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada 8 LKM/Koperasi, sedangkan tahun 2007 kepada 3 LKM/Koperasi.

Pada hari Senin (27/8) di Gunungsitoli Nias, BRR mengucurkan modal bergulir melalui tiga koperasi yang dianggap paling memenuhi syarat. LKM/Koperasi yang mendapatkan bantuan pada tahun 2007 ini adalah Koperasi Serba Usaha (KSU) Faohetanga dari Desa Siforoasi Kecamatan Afulu, KSU Bina Bersama dari Desa Mazingo Kecamatan Alasa Talumuzoi dan Koperasi Wanita Melati dari Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli.

“Bantuan ini diberikan untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat Nias, melalui pemberian modal kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) “, demikian ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BRR Distrik Nias Imanuel Zega, di sela-sela acara Penandatanganan Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan (SPPB) kepada tiga koperasi dimaksud, di Gedung Serbaguna Hosiana Gunungsitoli, Senin (27/8)

Sementara itu Manager Ekonomi BRR Distrik Nias Otniel Waruwu menjelaskan bahwa ketiga koperasi tersebut masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 250 Juta. “Secara keseluruhan, sejak tahun 2005 hingga 2007, BRR telah mengucurkan dana kepada LKM/Koperasi sebanyak Rp.6,1 milyar. Dana ini disalurkan melalui 11 LKM/koperasi di wilayah Kab.Nias”, demikiam ungkap Waruwu.

Menurut Waruwu, ke-11 LKM/Koperasi tersebut lolos seleksi karena memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Kriteria penilaian bagi LKM/Koperasi untuk mendapatkan bantuan adalah memiliki administrasi yang dikelola dengan baik. Memiliki laporan atau keterangan rapat tahunan anggota koperasi selama dua tahun terakhir dan belum pernah menerima bantuan sebelumnya.

Untuk melangsungkan kegiatan usaha koperasi tersebut lanjut Waruwu, pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan melalui pelatihan pelatihan. Disinggung soal pengembalian, Waruwu mengatakan, untuk tahun pertama bebas cicilan. Setelah itu selama tujuh tahun ke depan akan menyicil sebesar 1-1,5 persen.

Sementara itu, Konsultan PPK Koperasi/UKM Perdagangan Nias Agus Sarumaha menambahkan, dana yang telah terkumpul seluruhnya nantinya direncanakan dikelola melalui sebuah lembaga dengan nama Nias Mikro Finance (NMF) yang berbasis koperasi sekunder atau dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).


Informasi lebih lanjut hubungi:
Eddy Lase (Staff Komunikasi Distrik Nias)
Hp. 085296712820 atau Telp (0639) 22174

No comments: