Saturday, September 09, 2006

BRR Sosialisakan Protap Bantuan Perumahan

BRR Nias mengadakan sosialisasi Prosedur Tetap bantuan perumahan kepada Pemkab Nias yang dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati, Sekda dan para camat se-Kab. Nias, Sabtu (9/9) di Kantor Bupati Nias, Gunungsitoli.

Kepala BRR Perwakilan Nias menyatakan bahwa prosedur tetap yang dikeluarkan ini merupakan panduan yang harus diikuti oleh semua pihak. "Dalam prosedur ini dapat dilihat peran masing-masing pihak, seperti Kepala Desa dan Camat. Pengalaman kami, terjadi banyak kesalahpahaman di masyarakat dan adanya berbagai bentuk pelanggaran oleh mereka yang kami percayakan untuk mendata dan memferivikasi bantuan perumahan bagi masyarakat Nias. Dengan protap ini diharapkan berbagai pelanggaran dapat diminimalisir", demikian William.

Asisten Perumahan dan Tata Ruang BRR Nias Dr. Koni Samadhi memberikan keterangan mengenai protap dimaksud yang meliputi protap pendataan perumahan dan verifikasi untuk bantuan rekonstruksi perumahan, protap pendataan dan verifikasi untuk bantuan rehabilitasi perumahan serta protap mengenai penanganan pengaduan.

Sosialisasi ini sekaligus dimaksudkan untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan.

Para camat antusias dan umumnya menyatakan senang dengan prosedur tetap yang dikeluarkan. Dengan protap ini diharapkan mereka dapat berperan dalam penangan bantuan dan membantu proses rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan yang adil bagi masyarakat.

Koni dalam penjelasalannya mengingatkan bahwa, kekuasaan sekecil apapun dapat diselewengkan. Seperti kewenangan pendataan yang diberikan kepala desa dapat saja diselewengkan. Begitu juga dengan kewenangan bagi konsultan pengawas, kontraktor ataupun PPK Perumahan BRR. Koni berharap, protab ini dapat meminimalisir. tetapi lebih dari itu, ia berharap semua pihak harus mengutamakan hati nurani dan menyadari bahwa, bantuan yang diberikan kepada mereka yang menderita akibat bencana harus sampai kepada mereka yang berhak.
(Bagi yang menginginkan prosedur tetap dimaksud, dapat menyampaikan permintaan kepada kami melalui email: migo@brr.go.id. Kami hanya dapat mengirimkannya via email)

Hasil workshop hari-1

http://workshop-partisipasi.blogspot.com

BRR Nias Adakan Workshop Konsultasi & Partisipasi Masyarakat

Dalam rangka peningkatan partisipasi dan konsultasi masyarakat, BRR Nias menyelenggarakan workshop selama 3 (tiga) hari, Rabu-Jumat 30 Agustus 2006-1 September 2005 di Nias dan Nias Selatan.

Pada hari-1 workshop dikhususkan untuk internal BRR terdiri dari Manager, asisten Manager dan Satker. Pertemuan ini dimaksudkan untuk refleksi dan penilaian internal terhadap konsultasi dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dan menelorkan rekomendasi untuk pembahasan hari-2 dan hari-3 yang melibatkan stakeholder lebih luas baik di Nias maupun Nias Selatan.

Hari-2 adalah workshop bersama dengan NGO/INGO dan agency yang bekerja di Nias, Pemkab Nias serta tokoh-tokoh masyarakat. Sedangkan hari-3 diadakan di Sorake Beach Hotel untuk stakeholder Nias Selatan, yaitu para anggota DPRD, Pemkab, NGO/INGO dan tokoh-tokoh masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Public Information Center BRR Nias ini difasilitasi oleh Direktur Sosial BRR NAD Nias Roni dan Asisten Manager Sosial Ridwan Mukhtar, Asisten Perumahan dan Tata Ruang BRR Nias Dr. Koni Samadhi, Direktur Elsaka Effendy Panjaitan dan Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Publik BRR Nias Emanuel Migo.

Refleksi hari-1 mebicarakan beberapa poin penting, antara lain kuatnya tekanan eksternal yang menyulitkan pelaksanaan kegiatan secara obyektif, masyarakat kurang mendukung pelaksanaan kegiatan, seperti tidak rela tanahnya untuk pembangunan kepentingan umum atau meminta ganti rugi yang berlebihan. Perlunya mekanisme koordinasi dan komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah serta pemberdayaan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan rehabiltasi dan rekonstrukti.

Refleksi internal hari-1 ini juga merekomendasikan 3 hal, yakni; 1) Pemberdayaan Masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan rehab dan rekon. 2) Agar kontraktor yang mendapatkan pekerjaan di Nias mencantumkan Kabupaten Nias atau Nias Selatan saat pembayaran pajak (isian formulir SPP). 3) Untuk meningkatkan pendapan daerah, agar sejak tahun depan (2007) dikenakan pajak untuk bahan galian golongan C.

Pembahasan hari-2 bersama stakeholder di Nias berakhir dengan pembentukan tim ad hoc untuk untuk mempersiapkan proses pembentukan semacam forum koordinasi dan komunikasi dari masyarakat untuk mengembangkan partisipasi masyarakat. Proses pembentukan tim ini berasal dari keinginan peserta. Mereka akan bekerja secara independen dan bukan sebagai lembaga bentukan BRR dan Pemkab Nias.

Tim ad hoc terdiri dari 7 oran, yakni Hanati Nazara, N. Hondro, Amran Lee, Pendeta Beni Gulo, Rusmin Gulo, Synodia Telaumbanua dan Saribudi Dawolo.

Pertemuan hari-3 di merekomendasikan musyawarah desa sebagai jalan keluar untuk melibatkan masyarakat bersama pemerintah desa dalam kegiatan rehabilitasi dan rekostruksi. Musyawarah desa sesuai dengan rekomendasikan ini akan dilaksanakan di beberapa desa dalam waktu dekat, dengan melibatkan lembaga pemerintahan desa dan tokoh-tokoh masyarakat.

Rekomendasi tim kerja workshop usai pelaksanaan workshop selama tiga hari ini sebagai berikut: BRR TETAP KONSISTEN MEMPERTAHANKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PROSES REHAB DAN REKON; PERLU ADANYA PERTEMUAN REGULER YANG KREATIF SEBAGAI BENTUK PENYEBARAN NILAI GOOD GOVERNANCE DALAM RANGKA REVITALISASI NILAI-NILAI LOKAL; PERLU SEGERA DIBENTUK TIM SOSIAL UNTUK MENGASISTENSI KEGIATAN REHAB DAN REKON DI KEPULAUAN NIAS
(Silakan buka Hasil Workshop untuk data yang lebih lengkap)