Written by Redaksi
Jan 04, 2007 at 09:10 AM
Medan (SIB)Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengisyaratkan tidak akan ‘pandang bulu’ untuk menindak tegas setiap aparat yang........
terindikasi melakukan penyimpangan terhadap anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke daerah tahun anggaran 2007 ini.Demikian Presiden SBY dalam sambutannya yang dibacakan Menteri Perumahan Rakyat M Yusuf Asy’ari, Selasa (2/1) di Aula Martabe Kantor Gubsu yang dihadiri Gubsu Drs Rudolf M Pardede, Kapoldasu Irjen Pol Nuruddin Usman, Ketua DPRD Sumut Abdul Wahab Dalimunthe SH, Kajatisu Haryoto SH, unsur Muspida lainnya, bupati/walikota, instansi vertikal se Sumut dan juga anggota DPR RI Rambe Kamarulzaman dan Serta Ginting.Presiden kembali menegaskan, segala bentuk penyimpangan pelaksanaan anggaran terutama berbau korupsi dan nepotisme harus segera ditinggalkan. Konsistensi pelaksanaan dan pengawasan harus diimbangi dengan penegakan disiplin anggaran. “Setiap penyimpangan yang terjadi, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu”, ujarnya.Namun Presiden SBY mengingatkan untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas ini seluruh aparat khususnya aparatur pengawasan dan penegak hukum harus memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan, mekanisme dan prosedur yang berlaku sebab kekisruhan seringkali terjadi karena pemahaman yang tidak sama.Kepada semua pihak diminta untuk memahami dengan sungguh-sungguh seluruh aturan, mekanisme dan prosedur agar terhindar dari sikap subjektif dalam pengambilan tindakan.Anggaran 2007 dalam bentuk DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 18,4 triliun untuk Sumut meliputi DIPA Sektoral (Kantor Daerah dan Kantor Pusat) untuk instansi vertikal kementerian/lembaga di Sumut berjumlah 246 DIPA dengan bernilai Rp 6.125.171.672.000 termasuk untuk BRR di Nias berjumlah 21 DIPA dengan nilai Rp 1.233.416.864.000.DIPA dekonsentrasi untuk SKDP Provinsi Sumut sebanyak 67 proyek dengan nilai Rp 1,31 triliun, DIPA tugas perbantuan untuk SKPD di provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 139 proyek senilai Rp 480,7 triliun.Kemudian DIPA dana Alokasi Umum (DAU) untuk provinsi dan kabupaten/kota di Sumut sebanyak 26 proyek senilai Rp 9,51 triliun serta satu proyek Surat Rincian Alokasi Anggaran (SRAA) Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten/kota se-Sumut senilai Rp 1,02 triliun.Dana Rp 18,45 triliun tahun 2007 ini lebih besar 26,89 persen dibanding tahun 2006 yang jumlahnya Rp 14,5 triliun yang diharapkan menjadi awal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2007 terutama untuk tugas pelayanan publik maupun pembangunan.Sementara itu, Gubsu Drs Rudolf M Pardede yang menerima dana proyek pusat ini menegaskan, perlu kerjasama antara instansi pusat dan daerah untuk merealisasikan proyek semaksimal mungkin.Kepada pengguna anggaran, Gubsu menekankan untuk melaksanakan kegiatan penuh dengan rasa tanggungjawab, hati-hati serta transparan dan penuh akuntabilitas., Selanjutnya Gubsu menyerahkan DIPA ke masing-masing kabupaten/kota dan instansi vertikal dan instansi pengguna anggaran lainnya. (A12/c)
Thursday, January 04, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment