Tue, 20 February 2007 17:10:05
NGO dan BRR Nias Bongkar Rumah Bantuan yang Dihuni Pemilik Fiktif
Gunungsitoli (Analisa)Non Gevermant Organization Samarintan Purse ( NGO) dan Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Perwakilan Nias melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan rumah bantuan yang dibangun Samarintan di Desa Bolohili Kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias, Kamis (15/2) yang dikawal sejumlah personil kepolisian dan TNIEksekusi pembongkaran rumah itu, akibat terjadi pemalsuan identitas penerima bantuan, dari data awal yang berhak menerima bantuan rumah dari NGO Samarintan atas nama korban Bazisokhi Gea, setelah rumah selesai dibangun pihak Samarintan baru terkuak, bangunan rumah itu dikuasai Daliwanolo sekaligus selaku pemilik lahan tanah.Ada dugaan, peralihan rumah bantuan itu terjadi aksi jual beli yang merupakan rekayasa oknum kepala Desa Bolohili. Dalam menyikapi permasalahan itu, pihak NGO Samarintan mengkoordinasikan kepada pihak BRR Perwakilan Nias untuk melakukan eksekusi pembongkaran, sekaligus untuk pembelajaran bagi masyarakat dan desa- desa lainnya.Menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan eksekusi, pihak Samarintan meminta dukungan dan keamanan dari pihak aparat keamanan. Selama eksekusi pembongkaran rumah itu, dikawal puluhan petugas kepolisian dan dibantu anggota TNI.Pembongkaran dihadiri Pimpinan Samarintan wilayah Nias Priskila Brink, Shelter Project Manager Paul Brink, Staf khusus kepala BRR Perwakilan Nias, Kombes Pol. Sugito, Kombes Pol. P.Nainggolan, Kepala Distri BRR Nias Yupiter Gulo, Kepala Unit Pengawas Internal BRR Nias, T.Edwar Davit BBA, Camat Botomuzoi, Azzran Caniago, SH,Pimpinan NGO Samarintan Purse Wilayah Nias, Priskila Brink saat dikonfirmasi Analisa di lokasi pembongkaran tidak bersedia berkomentar, alasannya tidak memiliki wewenang memberikan keterangan pers.Di tempat yang sama, Kombes Pol Sugito sebagai staf khusus Kepala BRR Perwakilan Nias kepada Analisa menjelaskan, tidak ada keterlibatan BRR Nias dalam pembongkaran rumah itu, pihaknya hanya diminta dukungan dan bantuan keamanan, namun dengan kejadian ini merupakan pembelajaran kepada yang lain. Pihak BRR Nias juga membentuk Tim Badan prefikasi Perumahan yang melibatkan beberapa unsur yang terdiri dari, Polri, Kejaksaan,TNI dan Pemda. Tujuannya, untuk mendata kembalipenerima bantuan korban gempa. Bila nanti ditemukan ada data fiktif penerima bantuan perumahan, BRR juga akan melakukan pembongkaran dan oknumnya akan ditindak dengan sanksi pidana. (kap)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
IwjcjA The best blog you have!
Post a Comment