Wednesday, May 16, 2007

Bappenas Mulai Menyusun Blueprint Rehab-Rekon Nias


*Bupapti Nias Mengharapkan Program Rekonstruksi Nias Hingga Tahun 2012

Gunungsitoli, Rabu 16 Mei 2007
Nias adalah daerah yang miskin dan terlupakan semenjak sebelum bencana tsunami dan gempa bumi. Karena itu upaya pembangunan kembali Nias pasca bencana tidak cukup hanya dengan mengembalikan keadaan seperti sebelum bencana, tetapi harus membangun kembali ke keadaan yang lebih lebih baik . Untuk itu program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak cukup hanya sampai tahun 2009 tetapi perlu diperpanjang hingga tahun 2012.
”Kami mengharapkan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Kepulauan Nias yang kini sedang disusun Bappenas agar diperpanjang hingga tahun 2012, sehingga dapat sekaligus merangkum rencana pembangunan jangka menengah daerah Nias”, demikian ujar Bupati Nias Binahati B. Baeha, SH saat pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wiayah Kepulauan Nias di Kantor Bupati Nias, Gunungsitoli-Nias, Selasa (15/5).
Bupati Binahati juga mengusulkan, 5 prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi Nias, yaitu infrastruktur dan perumahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial-kebudayaan/institusional building.
Kegiatan Konsultasi Publik dari Bappenas ini dihadiri oleh pmerintah daerah bersama tokoh-tokoh masyarakat Nias dan BRR Perwakilan Nias. Saran dan kritik masyarakat ini dimaksudkan untuk melengkapi RancanganAwal Rencana Aksi yang telah disusun oleh Bappenas bekerjasama dengan BRR NAD-Nias, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Bappeda Kab. Nias, Bappeda Kab. Nias Selatan, serta stakeholder di Kepulauan Nias.
Rancangan Awal Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kepulauan Nias ini merupakan bagian dari proses penyusunan Blue Print pembangunan kembali Nias pasca bencana. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan realisasi dari komitmen Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta saat pelaksanaan Nias Island Stakeholder Meeting (NISM) ke-3 bulan Maret silam.

Mengacu Kepada RPJM Daerah
Kepala Sub Bidang Daerah Khusus Kewilayaan II Bappenas Hayu Parasati, selaku Ketua Perencanaan, Penanggulangan dan Penanganan Bencana (P3B) mempresentaskan rancangan awal rencana aksi. Ia menyebutkan, keberadaan rencana aksi merupakan penyempurnaan terhadap Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kebidupan Masyarakat NAD dan Nias yang didasarkan kepada Perpres No. 30 Tahun 2005.
Rencana aksi ini pun mengacu kepada Rencana pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah yang memberikan arahan dalam rangka kesinambungan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Waktu pelaksanaan dibagi ke dalam dua tahapan. Tahap 2007 – 2009 merupakan masa tugas dan tanggungawab BRR. Mulai tahun 2009 hingga selanjutnya tugas dan tangggungjawab pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah.
Selain itu, Hayu juga menerangkan rencana aksi pasca 2009. Antara lain, mengenai program yang mendukung pemeliharaan dan operasi dari fasilitas-fasilitas yang dibangun selama masa rekonstruksi dan program yang bertujuan menginstitusionalisakan skema pengurangan resiko bencana ke dalam kebijakan Pemerintah Daerah.

No comments: