Saturday, April 05, 2008

Keterangan Pers Mengenai 88 Paket Penunjukan Langsung di Nisel

KETERANGAN PERS
PENUNJUKAN LANGSUNG 88 PAKET KONTRAK DI NIAS SELATAN TAHUN ANGGARAN 2007

Sehubungan dengan Pernyataan Sikap Rekanan dari Kabupaten Nias Selatan di Markas Polda Sumatera Utara di Medan, tanggal 8 Maret 2008, yang menuntut pembayaran paket kontrak dari BRR NAD-Nias, senilai Rp.43 Milyar, disampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Pada Tahun Anggaran 2007 telah terjadi pengontrakan kegiatan rekonstruksi melalui Penunjukan Langsung (PL) di 4 (empat) PPK pada KPA Perumahan dan Infrastruktur Nias Selatan, yang dilakukan bertentangan dengan Keppres 80 Tahun 2003 beserta perubahannya. Jumlah paket yang dikontrakkan melalui PL tersebut adalah 88 kontrak. Nilai keseluruhan mencapai Rp. 47,8 Miliard. Dari 88 kontrak tersebut, 22 kontrak memiliki anggaran dalam DIPA BRR NAD-Nias TA. 2007, sementara 66 paket tidak mempunyai Anggaran/DIPA.

2. Mengingat bahwa prosedur pengadaan 88 paket kontrak tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BRR NAD-Nias perlu melakukan beberapa upaya sebelum proses pembayaran dilakukan, yaitu:
a. Pengesahan terhadap proses pengadaan dengan Penunjukan Langsung,
b. Evaluasi terhadap volume pekerjaan sesuai keadaan di lapangan,
c. Evaluasi Mutu pekerjaan sesuai dengan persyaratan teknis
d. Evaluasi kewajaran harga satuan pekerjaan.
e. Khusus untuk 66 paket kontrak yang belum ada anggarannya, perlu pengalokasian dalam DIPA BRR NAD-Nias TA. 2008.

3. Dalam rangka percepatan pelaksanaan butir 2 di atas, telah dibentuk Tim Evaluasi Pekerjaan di Nias Selatan yang didukung oleh Tim Satuan Anti Korupsi (SAK) BRR NAD-Nias.

4. Hasil Evaluasi Kewajaran Harga yang dilakukan terhadap 88 paket kontrak, dari nilai kontrak yang semula Rp.47,8 Miliard, setelah dievaluasi kewajaran harga satuan pekerjaan, maka nilainya adalah sebesar Rp.39,1 Miliard. Penelitian terhadap volume dan kualitas pekerjaan telah/sedang dilakukan.

5. Untuk 22 paket kontrak yang telah ada dananya dalam DIPA Luncuran 2008, telah diperintahkan kepada KPA Nias Selatan untuk segera menindaklanjutinya ke proses pembayaran. Sedangkan 66 paket kontrak lainnya, masih menunggu proses Revisi DIPA 2008 yang memerlukan persetujuan Departemen Keuangan, yang diperkirakan akan selesai bulan April 2008. Untuk paket yang 66 ini, walaupun dana telah tersedia setelah dilakukan revisi DIPA, masih diperlukan upaya untuk melegalkan paket-paket tersebut sebelum ditindaklanjuti dengan pembayaran.

6. Kami mengharapkan agar kondisi keamanan di Nias Selatan dapat tetap dijaga kondusif dalam rangka mempercepat proses penyelesaian pembayaran kontrak ini. Keamanan bagi pelaksana rekonstruksi merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi di Pulau Nias.

Gunungsitoli, 29 Maret 2008
A/n. Kepala BRR Perwakilan VI Nias,
Manager Informasi dan Komunikasi

EMANUEL MIGO

No comments: