Kompas, 30 Maret 2007
15 Persen Pembangunan Perumahan di Nias Ditelantarkan
Laporan Wartawan Kompas Khaerudin
GUNUNGSITOLI, KOMPAS--Sebanyak 15 persen dari total 6296 unit rumah yang dibangun Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Nanggroe Aceh Darussalam-Nias atau BRR NAD-Nias ditelantarkan kontraktornya. BRR NAD-Nias sampai saat ini memutus kontrak pembangunan 423 unit rumah.
Selanjutnya, rumah-rumah yang ditelantarkan kontraktor tersebut, bakal diserahkan pembangunannya ke masyarakat setempat. Kepala Perencanaan dan Pengendalian BRR Wilayah Nias Koni Samadhi menuturkan, sudah ada tiga kontraktor yang telah di-black list oleh BRR akibat menelantarkan proyek pembangunan perumahan. Proyek perumahan yang ditelantarkan tersebar di beberapa lokasi, antara lain Kecamatan Mandrehe dan Gido.
Menurut Koni, penyebab ditelantarkannya proyek-proyek perumahan tersebut karena kontraktor tidak menggunakan uang muka proyek kurang sesuai peruntukannya. Sebelum memulai proyek, BRR menurut Koni memberikan uang muka sebesar 30 persen dari total nilai proyek.
“Namun uang tersebut tidak digunakan semestinya. Bukannya malah digunakan untuk membeli bahan bangunan, kontraktor malah menggunakan uang muka tersebut untuk membeli kendaraan. Saat uang muka habis dan belum ada lagi kucuran dana proyek, mereka kemudian menghentikannya sementara waktu,” kata Koni di Gunungsitoli, Selasa (30/1).
Keterlambatan akibat penggunaan uang muka proyek ini menurut Koni tak bisa ditolerir karena masyarakat Nias sudah sangat membutuhkan perumahan, setelah hampir dua tahun mereka menempati penampungan pengungsi sementara atau di tenda-tenda. Koni menilai, kondisi ini terjadi akibat kontraktor yang mengikuti tender ternyata tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk membangun proyek perumahan warga.
Akal-akalan kontraktor
Dia mengakui, saat melakukan tender sebenarnya BRR sudah melakukan verifikasi terhadap semua peserta. Namun terkadang, banyak kontraktor yang terus melakukan akal-akalan dan tidak diketahui BRR. “Kontraktor ini kan banyak akalnya, kadang sudah kita antisipasi, mereka punya cara lain mengelabui kami,” ujarnya.
Terhadap proyek-proyek perumahan yang ditelantarkan kontraktor tersebut, BRR lanjut Koni akan melanjutkan pembangunannya dengan skema berbasis masyarakat. “Nantinya kami akan serahkan pembangunannya ke masyarakat. Kami berikan dana langsung ke masyarakat, dan masyarakat yang membangunnya sendiri sesuai keinginan mereka,” ujarnya.
Pembangunan perumahan berbasis masyarakat ini nantinya juga menjadi skema proyek perumahan BRR dalam waktu mendatang. Tahun 2007 sebanyak 2193 unit rumah dibangun menggunakan skema ini. “Kalau dibangun kontraktor rumahnya akan seragam, sementara jika masyarakat yang membangun, nantinya mereka sendiri yang menentukan, seperti apa rumahnya,” tutur Koni.
Sejak bertugas di Nias April 2005 sampai dengan akhir tahun 2006 jumlah proyek perumahan yang selesai dibangun BRR sebanyak 4.389 unit. Tahun 2006 BRR merencanakan membangun 6.296 unit rumah, namun yang selesai baru 2.733 unit, sementara sisanya sebanyak 3.140 unit dibangun secara carry over dananya di tahun 2007.
“Mekanisme carry over dana di tahun 2006 untuk digunakan tahun 2007 dimungkinkan karena khusus untuk Aceh dan Nias kami menggunakan mekanisme tahun jamak, sehingga proyek rekonstruksi tidak harus selesai akhir tahun anggaran atau tanggal 31 Desember setiap tahunnya,” kata Koni.
Kepala Perwakilan BRR Nias William P Sabandar menurturkan, selain pembangunan perumahan, untuk tahun 2007 prioritas BRR di Pulau Nias adalah memperbaiki infrastruktur transportasi dan pembangunan kesehatan. Perbaikan transportasi darat, laut dan udara akan dipadukan untuk mempercepat aksesibilitas dan mobilitas warga. Sedangkan untuk pembangunan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli bakal dijadikan rumah sakit rujukan di pulau ini.
Friday, March 30, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment