Kepala BRR Perwakilan Nias menyeruhkan agar tata pemerintahan yang baik (good governance) dijadikan sebagai dasar dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan seminar Tata Pemerintahan yang Baik oleh BRR Perwakilan Nias di Wisma Soliga, Gunungsitoli-Nias, Selasa 18 Juli 2006. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dari unsur Pemda dan pengusaha local (jasa konstruksi).
Tata pemerintahan yang baik dapat mengatasi masalah korupsi serta berbagai hambatan birokrasi yang antara lain mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. “Seminar ini menjadi forum bersama untuk melihat berbagai isu terkait good governance dan bersama-sama menelorkan rekomendasi kepada semua stakeholder, mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan”, demikian penjelasan Willy
Menurut Willy, pendekatan tata pemerintahan yang baik harus bersifat holistik, jadi tidak hanya tata hanya dilakukan oleh BRR. Mekanisme pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dibuat dengan asumsi menjamin pelaksanaan yang baik dan benar. Tetapi, asumsi ini bisa terbalik, jika terjadi berbagai bentuk pelanggaran dan salah urus.
“Seorang teman dari ADB, setelah melihat berbagai masalah dalam rekonstruksi, pernah mengusulkan agar BRR menyerahkan saja langsung pelaksanaan kegiatan kepada penerima bantuan, tidak perlu melalui kontraktor/jasa konstruksi. Padahal, mekanisme hubungan kerja sama dengan jasa kontruksi karena adanya asumís jasa konstruksi memiliki kompetensi profesional yang menjamin pelaksanaan kontruksi dengan baik. Asumsi terbalik ini menunjukan ada yang salah”, demikian ungkap Willy.
Prinsip-prinsip good government
Tehcnical Advisor Bidang Pemerintahan BRR Perwakilan Nias, Keith Morgan menjelaskan 4 prinsip dalam good government. Pertama: prinsip akuntabilitas, yaitu menyangkut pertanggungjawaban yang ditunjukan dengan kriteria-kriteria yang jelas dan terukur.
Kedua: kepastian, yaitu mengenai prosedur, aturan-aturan dan standard yang jelas. Ketiga: partisipasi dan terakhir, transparan tau berkaitan dengan data dan informasi yang akurat dan terbuka.
Seminar ini juga menghadirkan Asisten Perumahan dan Tata Ruang BRR Perwakilan Nias Dr. T Nirartha Samadhi (Koni) yang mempresentasikan good government dalam proses reonstrksi perumahan.
Para peserta seminar kemudian dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok akuntabilitas dan kepastian serta kelompok partispasi dan transparansi. Pada bagian akhir seminar masing-masing group melaporkan isu dan usulan rekomendasi program.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment